Rabu, 20 Maret 2019

BAB I V

BAB IV : Laporan Kegiatan

A ). Pengertian " brainly "
Laporan kegiatan adalah hasil laporan yang kita buat setelah mengamati kegiatan.
B ). Kegunaan " brainly "
Fungsi laporan diantaranya adalah sebagai berikut :
-pertanggung jawaban bagi orang yang di beri tugas
- landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan
- alat untuk melakukan pegawasan
-dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain
C ). macam - macam " brainly "
A. Laporan berdasarkan waktu
Laporan berkala adalah laporan yang dibuat secara periodik atau rutin dalam jangka waktu tertentu (laporan harian, mingguan, bulanan, atau tahunan). Contoh : laporan kehadiran karyawan setiap bulan.
Laporan insidental adalah laporan yang dibuat apabila diperlukan
b. Laporan berdasarkan bentuk
Laporan berbentuk surat adalah laporan yang dibuat secara tertulis dalam bentuk surat, isinya antara satu sampai empat halaman. Contoh: laporan jumlah siswa yang keluar dari suatu sekolah
Laporan berbentuk naskah adalah laporan disampaikan dalam bentuk naskah, baik naskah pendek maupun panjang. Contoh: laporan kegiatan kepanitiaan atau notulen rapat.
Laporan berbentuk memo adalah laporan yang ditulis menggunakan memo. Umumnya isi laporan pendek, untuk keperluan intern dan dilakukan antar pejabat/pimpinan.
c. Laporan berdasarkan penyampaian
Laporan lisan adalah laporan yang disampaikan secara langsung
Laporan tertulis adalah contoh: surat, naskah dan memo
Laporan visual adalah laporan yang disampaikan melalui penglihatan. Contoh: disampaikan melalui media presentasi (power point)
d. Laporan berdasarkan sifat
Laporan biasa adalah laporan yang isinya bersifat biasa dan tidak rahasia, sehingga jika laporan terbaca orang lain tidak menimbulkan dampak negatif
Laporan penting adalah laporan yang isinya bersifat penting dan rahasia, sehingga hanya orang tertentu saja yang boleh mengetahuinya.
e. Laporan berdasarkan isinya
Laporan informatif adalah laporan yang isinya hanya berisi informasi saja
Laporan rekomendasi adalah laporan yang isinya bersifat penilaian sekilas tanpa adanya pembahasan lebih lanjut
Laporan analisa adalah laporan yang isinya berupa hasil analisa secara mendalam
Laporan kelayakan adalah laporan yang isinya berisi tentang hasil penentuan kelayakan atau pemilihan mana yang terbaik
Laporan pertanggungjawaban adalah laporan yang berisi pertanggungjawaban tugas seseorang atau kelompok kepada atasan yang memberi tugas tersebut.
D ). Sistematika Laporan " brainly "
laporan lengkap yang lengkap, harus dapat menjawab semua pertanyaan mengenai : apa ( what ), mengapa ( why ), siapa ( Who ), dimana ( where ), kapan ( when ), bagaimana ( how ).
Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dapat mudah memahami. Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut :
1. Pendahuluan
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
1) Latar belakang kegiatan.
2) Dasar hukum kegiatan.
3) Apa maksud dan tujuan kegiatan.
4) Ruang lingkup isi laporan.

2. Isi Laporan
Pada bagian ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
1) Jenis kegiatan.
2) Tempat dan waktu kegiatan.
3) Petugas kegiatan.
4) Persiapan dan rencana kegiatan.
5) Peserta kegiatan.
6) Pelaksanaan kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
7) Kesulitan dan hambatan. Hasil kegiatan.
9) Kesimpulan dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan datang.

3. Penutup
Pada kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.
E ). Teknik penyusunan laporan " brainly "
1. Isi laporan singkat dan padat
2. Isi laporan runtut atau sistematis
3. Isi laporan mudah dipahami
4. Isi laporan lengkap
5. Isi laporan menarik penyajiannya
Isi laporan berpegangan pada fakta, data, persoalannya
Penyajiannya tepat waktu.
F ). Praktik penyusunan laporan " gandeng tangan blog "
Pendahuluan

Di sini anda akan menjelaskan mengenai background acara atau kegiatan yang sudah anda lakukan serta tujuan dari diadakannya acara tersebut. Berikan kejelasan tempat dan waktu pelaksanaan secara singkat.

1. Uraian Kegiatan

Di sini anda akan mmeberikan gambaran atas seluruh kegiatan yang sudah anda lakukan. Berikan penjelasan untuk acaranya berupa waktu, tempat dan juga apa saja yang telah dilakukan. Cantumkan juga susunan acara pada kegiatan tersebut.

2. Penutup

Anda akan menutup laporan anda sekaligus memberikan kesimpulan atas acara yang sudah dilakukan.
3. Lampiran

Di bawah bab penutup, anda juga bia menambahkan lampiran berupa foto sebagai dokumentasi acara tersebut. Bagaimanapun juga foto akan merepresentasikan bagaimana keberlangsungan acara anda.

Ketiga hal utama tersebut bisa langsung anda jadikan referensi untuk membuat laporan kegiatan anda. Setelah ini kita akan membahas mengenai detail dari format laporan kegiatan yang anda buat. Perhatikan selengkapnya di bawah ini ya:

4. Kata pengantar

Berisi tentang backround mengapa acara ini ada beserta tujuan singkat dibentuknya acara tersebut.

5. Daftar isi

Tuliskan alamat halaman dari masing-masing bab untuk memudahkan pembaca mencari informasi yang dibutuhkan.

6. Pendahuluan

Penjelasan mnegenai keseluruhan acara anda, tuliskan selengkapnya. Masukkan juga alasan-alasan dibuatnya acara tersebut.
*Tujuan kegiatan

Jelaskan mengapa acara ini dibentuk atau apa yang melandasi tujuan acara ini dibentuk. Paparkan secara jelas dan ringkas.

1. Isi

Pada bab ini anda akan menjelaskan secara rinci mulai dari apa acaranya, siapa saja yang akan menghadiri, apa saja yang akan ditampilkan dan bagaimana run down dari acara tersebut.

2. Saran

Pada laporan kegiatan ini, anda akan memberikan saran untuk pelaksanaan cara berikutnya. Apakah dari segi pelaksanaan yang lebih diperbaiki atau dari segi acaranya sendiri.

3. Penutup

Beri ringkasan untuk kegiatan yang sudah anda lakukan. Penutup juga menjadi bab yang akan menutup laporan kegiatan anda.

4. Daftar Pustaka

Sebutkan dari mana sajakah referensi yang anda dapat. Daftar pustaka bisa berupa sumber dari media cetak seperti koran atau majalah. Bisa juga dari media online seperti portal berita online dan lainnya.
4. Lampiran

Berikan lampiran berupa foto-foto kegiatan di saat pembukaan, pertengahan acara dan penutupan. Foto tersebut juga akan mewakili kelengkapan laporan anda.

Itulah apa saja hal yang harus ada dalam laporan anda. semoga dapat dijadikan referensi untuk pembuatan laporan anda selanjutnya.

BAB III

Bab III : Rapat Teleconfernce

A ). Pengertian " kongkow "
teleconference adalah pertemuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang dilakukan melewati telefon atau koneksi jaringan. Jumlah peserta dapat diatur sesuai dengan keinginan penyelenggara konferensi.
B ). Jenis " kongkow "
1. Audio Conference (Conference Call)
Audio Conference atau disebut juga conference call adalah percakapan dua atau lebih partisipan dengan menggunakan fasilitas telepon dimana komunikasi yang terjadi antara partisipan hanya dalam bentuk suara (audio).

Dari semua jenis telekonferensi, Conference Call paling popular karena memiliki kelebihan sebagai berikut :

Partisipan hanya perlu menggunakan telepon biasa untuk melakukan telekonferensi tanpa alat atau software tambahan.

Dapat digunakan kapan dan dimana saja tanpa perlu melakukan konfigurasi perangkat yang akan digunakan.

Tanpa perlu koneksi internet yang cepat. Karena layanan panggilan konferensi ini menggunakan jalur telepon, maka anda tidak perlu mempunyai jalur koneksi internet yang cepat.

Untuk melakukan conference call, para partisipan diharuskan menelepon nomor tertentu yang akan menyambungkan mereka ke conference bridge (peralatan khusus yang menghubungkan jalur-jalur telepon yang masuk menjadi satu) yang disediakan oleh provider conference call. Biasanya ada biaya tambahan yang dikenakan oleh provider conference call bagi penggunanya.

Kongkow Conferencing saat ini merupakan salah satu provider conference call di Indonesia, dan berbeda dengan provider lainnya, pengguna dapat menggunakan fasilitas telekonferensi tanpa perlu melakukan reservasi / booking. Cukup hanya dengan registrasi satu kali saja, anda dapat menggunakan kode PIN yang dapat digunakan berkali kali. Kami juga memiliki paket dasar / paket gratis dimana kami tidak mengenakan biaya apapun juga untuk penggunaan conference bridge kami. Paket dasar ini dibatasi hanya untuk 5 peserta dan maksimal 1 jam tiap kali konferensi. Untuk kebutuhan lebih banyak, kami harapkan anda bisa berlangganan ke paket-paket lainnya.

2. Video Conference
Video conference adalah teknologi komunikasi yang mengijinkan terjadinya komunikasi dari beberapa lokasi yang berbeda yang secara simultan dapat mengirimkan gambar video dan suara.

Untuk melakukan video conference dapat memanfaatkan teknologi jaringan IP (melalui internet) dan teknologi ISDN (Integrated Services Digital Network).

Meskipun video conference memiliki kelebihan dengan adanya tampilan visual (video), penggunaan fasilitas telekonferensi ini masih kurang populer di Indonesia karena beberapa hal berikut :

Dibutuhkan perangkat khusus seperti video input (video camera atau webcam) dan video output (monitor), audio input (microphone) dan audio output (speaker) serta fasilitas data transfer (jaringan telepon ISDN, LAN atau Internet)

Biaya yang relatif mahal

Saat ini video conference lebih banyak digunakan oleh media televisi dan perusahaan-perusahaan berskala besar. Selain video conferencing yang membutuhkan perangkat-perangkat khusus, ada juga layanan video conferencing yang hanya membutuhkan komputer / laptop. Tipe-tipe video conferencing ini juga bisa disebut Cloud Video Conferencing atau Cloud Meeting. Mengapa dipanggil cloud / komputasi awan? Karena, hanya dengan perangkat laptop / komputer biasa dan koneksi internet yang bagus, anda bisa melakukan video conferencing.





3. Web Conference
Web conference atau biasa juga disebut webinars adalah fasilitas telekonferensi interaktif yang menawarkan fitur data stream (aliran data) lebih lengkap dimana partisipan dapat berkomunikasi secara simultan menggunakan teks, suara, video hingga berbagi file (file sharing) atau melakukan slide presentation.

Untuk menjalankan web conference biasanya menggunakan aplikasi (software) khusus yang disediakan oleh provider web conference dengan cara berlangganan, dan memanfaatkan teknologi internet khususnya TCP/IP connection.

Berbeda dengan video conference, untuk melakukan web conference cukup menggunakan perangkat komputer yang dilengkapi dengan perangkat multimedia yang memadai seperti webcam, microphone dan speaker, serta koneksi internet.

Dengan fitur yang lebih banyak, perangkat web conference lebih sederhana dibanding video conference biasa.

Web conference banyak digudigunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti seminar atau workshop online.



Kongkow Conferencing mempunyai layanan-layanan audio conferencing, video conferencing, dan web conferencing berupa screen sharing. Jika anda mempunyai pertanyaan-pertanyaan tentang layanan-layanan kami, segera hubungi kami di info [at] kongkow [dot] com atau 021-3049-9504.
C ). Tujuan & Manfaat " Mifthahuda "
Tujuan rapat
Harimanto dan Indrojiono berpendapat bahwa secara garis besar tujuan rapat adalah sebagai berikut :
Menyampaikan satu atau beberapa informasi, hal ini dilakukan dengan maksud jika penyampaian informasi tidak dilakukan secara langsung melalui rapat, maka dikhwatirkan akan menimbulkan salah persepsi bagi pegawai atau karyawannya.
Mendapatkan masukan dari para anggota rapat bila ada masalah yang berat dan membutuhkan masukan dari semua anggota. Misalnya masalah mengenai penurunan gaji pegawai.
Melibatkan beberapa orang yang memiliki kemampuan tertentu untuk memecahkan masalah yang dihadapi, sehingga masalah diharapkan dapat segera diatasi.
Menjalin kerja sama di antara anggota untuk membentuk suatu sikap yang diinginkan, karena jika tidak diadakan rapat maka kemungkinan anggota hanya akan memikirkan bagian pekerjaannya sendiri dan tidak memikirkan bagian lainnya.
Menyampaikan masalah, keadaan tertentu, complain, dan lain-lain yang tidak bisa dilakukan secara terbuka selain melalui rapat.
Memberi motivasi dan semangat kerja kepada para anggotanya melalui rapat.
Rapat bertujuan untuk mengambil keputusan  sesuai dengan kewenangannya dari orang-orang yang teribat di dalamnya.
Sedarmayanti menyatakan  bahwa rapat perlu diselenggarakan antara lain karena  :
Untuk memecahkan masalah.
Untuk menyampaikan informasi.
Membuat peserta rapat berpartisipasi pada masalah yang dikemukakan.
Sebagai alat koordinasi yang baik antara peserta dan perusahaan.
Manfaat rapat, yaitu sebagai berikut :
·         Forum diskusi untuk memecahkan masalah.
·         Forum silaturahmi.
Sarana bernegosiasi.
Ketetuan hukum.
Forum demokrasi : dengar pendapat dan meminta pertanggung jawaban.
Brainstorming-sumbang saran.
Sarana berkonsultasi.
D ). Prosedur Rapat Teleconference " mayang sari "
PROSEDUR PENYELENGGARAAN RAPAT
1.      Persiapan
a.      Menyiapkan rencana
b.      Menyiapkan agenda rapat
c.       Menyiapkan kertas kerja
d.      Menyiapkan pembicara/peserta
e.      Menyiapkan perlengkapan rapat


2.      Pelaksanaan
a.      Pembukaan
b.      Tata tertib rapat
c.       Pengendalian
d.      Mengatur waktu
e.      Pengambilan keputusan
f.        Penutupan rapat

3.      Laporan dan evakuasi
a.      Pelaporan
·         Lengkap, jelas dan singkat
·         Pembuat laporan harus mengikuti rapat
·         Isi jam/tanggal, jumlah peserta, siapa pembicaranya, pokok pembicaraan keputusan

b.      Evaluasi
·         Dilakukan bersama panitia/pengurus

·         Yang dievaluasi adalah semua kegiatan rapat dari persiapan, pelaksanaan, dan hasil

BAB II

Bab II : Tranksaksi Online

A ). Pengertian. " spada "
Transaksi online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui media internet, tidak ada perjumpaan langsung antara pembeli dan penjual. 1. ... Paypal Paypal adalah salah satu alat pembayaran (Payment procesors) menggunakan internet yang terbanyak digunakan didunia dan teraman.
B ). UU ITE  " fairuzelsaid "
Pasal 2
Undang-Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Pasal 9
Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan.


Pasal 10
Setiap pelaku usaha yang menyelenggarakan Transaksi Elektronik dapat disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Keandalan.
Ketentuan mengenai pembentukan Lembaga Sertifikasi Keandalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 18
Transaksi Elektronik yang dituangkan ke dalam Kontrak Elektronik mengikat para pihak.
Para pihak memiliki kewenangan untuk memilih hukum yang berlaku bagi Transaksi Elektronik internasional yang dibuatnya.
Jika para pihak tidak melakukan pilihan hukum dalam Transaksi Elektronik internasional, hukum yang berlaku didasarkan pada asas Hukum Perdata Internasional.
Para pihak memiliki kewenangan untuk menetapkan forum pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya yang berwenang menangani sengketa yang mungkin timbul dari Transaksi Elektronik internasional yang dibuatnya.
Jika para pihak tidak melakukan pilihan forum sebagaimana dimaksud pada ayat (4), penetapan kewenangan pengadilan, arbitrase, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya yang berwenang menangani sengketa yang mungkin timbul dari transaksi tersebut, didasarkan pada asas Hukum Perdata Internasional

Pasal 20
Kecuali ditentukan lain oleh para pihak, Transaksi Elektronik terjadi pada saat penawaran transaksi yang dikirim Pengirim telah diterima dan disetujui Penerima.
Persetujuan atas penawaran Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan dengan pernyataan penerimaan secara elektronik.

Pasal 21
Pengirim atau Penerima dapat melakukan Transaksi Elektronik sendiri, melalui pihak yang dikuasakan olehnya, atau melalui Agen Elektronik.
Pihak yang bertanggung jawab atas segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sebagai berikut:
jika dilakukan sendiri, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab para pihak yang bertransaksi;
jika dilakukan melalui pemberian kuasa, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab pemberi kuasa; atau
jika dilakukan melalui Agen Elektronik, segala akibat hukum dalam pelaksanaan Transaksi Elektronik menjadi tanggung jawab penyelenggara Agen Elektronik.
Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal beroperasinya Agen Elektronik akibat tindakan pihak ketiga secara langsung terhadap Sistem Elektronik, segala akibat hukum menjadi tanggung jawab penyelenggara Agen Elektronik.
Jika kerugian Transaksi Elektronik disebabkan gagal beroperasinya Agen Elektronik akibat kelalaian pihak pengguna jasa layanan, segala akibat hukum menjadi tanggung jawab pengguna jasa layanan.
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku dalam hal dapat dibuktikan terjadinya keadaan memaksa, kesalahan, dan/atau kelalaian pihak pengguna Sistem Elektronik.

Pasal 22
Penyelenggara Agen Elektronik tertentu harus menyediakan fitur pada Agen Elektronik yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan informasi yang masih dalam proses transaksi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara Agen Elektronik tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 30
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

Pasal 46
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Selain mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronika di atas, ada beberapa peraturan atau perundangan yang mengikat dan dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam kegiatan bisnis e-commerce, diantaranya adalah :

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan dibidang Perbankan.
Serta undang-undang dan peraturan lainnya yang terkait dengan kejahatan e-commerce.
C ). Jenis - jenis transaksi online " lulu huang "
1. Transfer Antar Bank

Transaksi dengan cara transfer antar bank merupakan jenis transaksi yang paling umum dan populer digunakan oleh para penjual online. Selain cukup simple, jenis transaksi ini juga memudahkan proses konfirmasi karena dana bisa dengan cepat di cek oleh penerima dana / penjual. Proses nya adalah pertama pembeli mengirim dana yang telah disepakati lalu setelah dana masuk, maka penjual akan mengirimkan barang transaksi yang dijanjikan.

Kekurangan transaksi antar bank adalah diperlukannya kepercayaan yang tinggi dari para pembeli sebelum memutuskan mengirim dana. Disini tidak jarang terjadi penipuan, setelah dana terkirim ternyata barang tak kunjung diterima.

Kredibilitas atau nama baik penjual dapat menjadi tolak ukur bagi para pembeli. Salah satu tipsnya adalah penjual yang kredibel biasanya telah mempunyai kerjasama dengan bank yang digunakan untuk proses transaksi. Dengan begitu keamanan dana kita bisa lebih terjamin.

Untuk para pembeli, bila ragu dengan kredibilitas si penjual, maka sebaiknya kita mencari informasi mengenai orang tersebut di internet sebelum men-transfer uang. Kita bisa menemukan informasi tentang bisnis orang tersebut, nomor rekeningnya, nomor telepon, ulasan pembeli sebelumnya, dan lain-lain, dengan cara mengetikkan beberapa baris kata di mesin pencari Google. Bila orang tersebut pernah tersangkut masalah penipuan atau transaksi tidak lancar maka sebaiknya Anda urungkan dulu niat untuk men-transfer.

2. COD (Cash On Delivery)

Pada sistem COD sebenarnya masih menganut cara lama yaitu dengan bertemu antara penjual dan pembeli. Biasanya sistem transaksi ini dilakukan dalam jual beli antar orang ke orang dan pada umumnya COD digunakan untuk barang second karena pembeli harus memeriksa dengan baik keadaan barang tersebut.

Keuntungan dari sistem ini adalah antara penjual dan pembeli lebih bisa leluasa dalam proses transaksi. Pembeli bisa melihat dengan detil barang yang akan dibeli, dan juga memungkin kan tawar menawar. Jenis transaksi ini di populerkan oleh website jual beli seperti Tokobagus, Berniaga dan banyak website jual beli lain.

Kekurangan dari sistem ini adalah keamanan baik penjual maupun pembeli. Karena mungkin saja pihak yang akan kita temui adalah orang yang berniat jahat kepada kita. Oleh karena itu tips yang bisa dilakukan adalah dengan menentukan tempat transaksi yang aman bisa di tempat keramaian atau pergi bersama orang yang dapat menjaga kita.

Sebagai informasi, ada banyak orang yang berniat jahat dengan memanfaatkan sistem COD ini. Kita bisa baca tentang kejadian penipuan jual beli dengan sistem COD di forum kaskus. Untuk menambah wawasan kita, ada baiknya membaca beberapa thread di Forum Kaskus tentang penipuan dengan modus jual beli dengan cara COD.

3. Rekening Bersama (Rekber)

Jenis transaksi jual beli online yang terakhir adalah dengan menggunakan rekening bersama atau yang juga disebut dengan istilah escrow. Cara pembayaran ini sedikit berbeda dengan proses pembayaran melalui transfer bank. Jika dalam transfer bank, pihak ketiga nya adalah bank, sedangkan dengan sistem Rekber yang menjadi pihak ketiga adalah lembaga pembayaran yang telah dipercaya baik oleh pihak penjual maupun pembeli.

Dalam hal ini peran lembaga pembayaran sangatlah penting. Prosesnya yaitu pertama pembeli mentransfer dana ke pihak lembaga Rekber. Setelah dana dikonfirmasi masuk, lalu pihak Rekber meminta penjual mengirim barang yang sudah disepakati. Dan jika barang sudah sampai baru dana tersebut diberikan pada sang penjual.

Dengan sistem ini dana yang diberikan oleh pembeli bisa lebih terjamin keamanannya. Karena dananya hanya akan dilepas jika barang benar benar sudah di tangan. Jika terjadi masalah pun, dana bisa ditarik oleh sang pembeli. Sistem ini banyak digunakan pada proses jual beli antar member forum Kaskus. Setelah dipopulerkan kini sistem Rekber pun kian diminati karena dianggap lebih aman.

Berikut tadi ulasan mengenai 3 jenis transaksi jual beli di internet yang paling yang paling banyak digunakan di Indonesia. Semoga bisa menjadi informasi bermanfaat bagi anda dan menambah pengetahuan tentang bagaimana bertransaksi yang aman dan nyaman di dunia Internet. Be smart be safety!.
Prosedur sederhana transaksi (jual-beli) online
D ). Berikut adalah prosedur sederhana dari jual-beli online: " brainly "

1. Buyer: melihat gambar/katalog produk & perhatikan kondisi stok ada / tidak. Jika tidak ada keterangan bisa ditanyakan ke seller mengenai detail produk, harga & stok.

2. Tanyakan jg ke seller bagaimana prosedur utk memesan. Jika tidak bisa booking artinya siapa yang lebih dulu transfer dia yg akan mendapatkan barangnya. Jika sistemnya booking = no cancel artinya buyer harus yakin dulu sebelum memesan karena begitu buyer memesan maka pesanan tidak dapat dibatalkan. Beberapa seller menerapkan sistem cancel = black list malahan.

3. Jika buyer sudah pasti memesan bisa menginformasikan nama, alamat lengkap, no. HP, nama barang, ke contact seller

4. Seller akan merincikan harga barang & ongkos kirim, total serta rekening bank kepada buyer.

5. Buyer bisa tanyakan kepada seller kapan deadline untuk transfer. Jika tidak bisa transfer saat itu juga, Informasikan kepada seller kapan buyer akan transfer (misal: jam istirahat/pulang kerja)

6. Setelah transfer, konfirmasikan kepada seller: jumlah, ke bank mana & dari rekening mana buyer transfer. Dan minta seller untuk menginformasikan no. resi jika sudah mengirimkan barang.

7. Seller disarankan memiliki e-banking atau m-banking agar dapat segera cek mutasi setelah mendapatkan konfirmasi pembayaran dari buyer. Ucapkan terima kasih jika sudah menerima pembayaran & konfirmasikan jadwal seller akan mengirimkan barang.

8. Beberapa OS besar ada yang menerapkan sistem pengiriman dilakukan maksimal 1 hari setelah transfer. Buyer harap mengerti kondisi ini karena prosedur ini pasti ada tujuannya.
Untuk OS saya, no resi di berikan 1 hari setelah pengiriman karena jumlah paket yang dikirim sangat banyak setiap harinya, jadi paket hanya dititipkan di agen JNE langganan kami & resi kami ambil pada saat hendak mengirimkan paket esok harinya.

9. Setelah mendapatkan no. resi pengiriman, buyer bisa menggunakannya untuk melacak status barang sudah sampai dimana. Jadilah buyer yang pintar. No. resi diberikan bukan sekedar bukti barang anda terkirim, tapi gunakan itu untuk melacak status barang.

10. Jika buyer mengalami kesulitan melacak status barang di jasa kurir, mintalah bantuan seller dengan sopan.

11. Setelah barang diterima dengan baik, konfirmasikan kepada seller.

12. Suatu kehormatan untuk seller jika buyer bersedia memberikan testimonial bagaimana pengalaman berbelanja dengan OS tersebut. Lebih baik jika dilengkapi dengan foto (tidak harus)

13. Seller jangan lupa mengucapkan terima kasih kepada buyer karena sudah percaya berbelanja di OSnya.

Selasa, 05 Maret 2019

BAB I

Bab I  :  Dokumen Online
1 ). Data,Informasi,Internet
* PENGERTIAN INFORMASI
Berikut ini akan disampaikan beberapa pengertian informasi dari berbagai sumber.
1.       Menurut Gordon B. Davis dalam bukunya Management Informations System : Conceptual Foundations, Structures, and Development menyebut informasi sebagai data yang telah diolah menjadi bentuk yang berguna bagi penerimanya dan nyata, berupa nilai yang dapat dipahami di dalam keputusan sekarang maupun masa depan.
2.       Menurut Barry E. Cushing dalam buku Accounting Information System and Business Organization, dikatakan bahwa informasi merupakan sesuatu yang menunjukkan hasil pengolahan data yang diorganisasi dan berguna kepada orang yang menerimanya.
3.       Menurut Robert N. Anthony dan John Dearden dalam buku Management Control Systems, menyebut informasi sebagai suatu kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya.
4.       Menurut Stephen A. Moscove dan Mark G. Simkin dalam bukunya Accounting Information Systems : Concepts and Practise mengatakan informasi sebagai kenyataan atau bentuk bentuk yang berguna yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan bisnis.
Dari keempat pengertian seperti tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa informasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan.

D.       CIRI-CIRI INFORMASI
Nilai informasi berhubungan dengan informasi bila tidak ada pilihan atau keputusan informasi menjadi tidak diperlukan. Nilai informasi dituliskan paling berarti dalam konteks sebuah keputusan. Dalam lingkungan sistem informasi, informasi memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut :
1.        Memiliki Nilai (Benar atau Salah)
Informasi berhubungan dengan kenyataan atau tidak. Apabila informasi salah tetapi penerima informasi mempercayainya, informasi itu sama seperti informasi yang benar.
2.        Baru
Data benar-benar baru dan segar bagi penerima informasi (up to date)
3.        Tambahan
Informasi dapat memperbarui atau memberikan tambahan baru bagi informasi yang telah ada.
4.        Korektif
Informasi bersifat korektif terhadap informasi sebelumnya yang salah atau kurang benar.

5.        Penegas
Informasi dapat mempertegas informasi yang telah ada sehingga keyakinan terhadap suatu informasi semakin meningkat.
Untuk memperoleh informasi, diperlukan adanya data yang akan diolah dan unit pengolah. Agar informasi yang dihasilkan lebih berharga, maka informasi harus memiliki kriteria sebagai berikut :
1.         Akurat, yaitu informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak boleh menyesatkan, dan penyampaian maksudnya harus jelas.
2.         Tepat pada waktunya, yaitu informasi yang disampaikan kepada penerima tidak boleh terlambat.
3.         Relevan, yaitu informasi harus berguna secara langsung atau mempunyai manfaat bagi pemakainya.
4.         Lengkap, yaitu informasi berisi data yang dibutuhkan.
5.         Jelas, yaitu isi informasi harus jelas sesuai dengan keperluan pemakai.

E.        JENIS-JENIS INF0RMASI
Informasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.         Informasi Lisan
Informasi lisan, yaitu informasi yang disampaikan secara lisan, sehingga kebenaran faktanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
2.         Informasi terekam
Informasi terekam terdiri dari dua jenis, yaitu informasi ilmiah dan informasi tidak ilmiah.
a.         Informasi ilmiah
Informasi ilmiah, yaitu rekaman informasi yang dirancang dan diliput secara khusus, sehingga dapat bermanfaat untuk kepentingan ilmiah dan penelitian dalam rangka pengembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sangat membutuhkan informasi yang akurat, sebagai konsekuensi logis dari perkembangan zaman, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan canggih. Oleh karena itu, informasi-informasi tersebut sebaiknya diarsipkan atau direkam dengan rapi dalam bentuk dokumen, seperti buku, film,
Data
* KLASIFIKASI DATA
1.      Menurut jenis data
a.     Data hitung (Enumeration / counting data)
Data sebagai hasil perhitungan. Yang termasuk di dalam data adalah persentase dari suatu jumlah tertentu.
b.    Data ukur (Measurement Data)
Data ukur adalah data yang menunjukan ukuran mengenai nilai sesuatu. Angka tertentu atau huruf tertentu. Angka yang ditunjukan alat barometer atau thermometer adalah hasil proses pengukuran.
2.      Menurut sifat
a.     Data kuantitatif  (Quantitative data)
Data mengenai penggolongan dalam hubungannya dengan penjumlahan.
b.    Data kualitatif (Qualitative data)
Data mengenai penggolongan dalam hubungannya dengan kualitas atau sifat tertentu.
3.      Menurut sumber data
a.       Data internal (Internal data)
Data internal ialah data yang dibutuhkan oleh suatu organisasi sebagai landasan pengambilan keputusan yang diperoleh dari catatan-catatan organisasi itu sendiri.
b.       Data eksternal (External data)
Data eksternal merupakan data yang diperoleh dari sumber-sumber di luar organisasi, misalnya di perpustakaan, perusahaan-perusahaan, biro pusat statistik dan kantor-kantor pemerintah.
4.      Menurut waktu pengumpulannya
a.       Data cross-section yaitu data yang dikumpulkan pada waktu tertentu
b.       Data time series (berkala) yaitu merupakan data historis, yang dikumpulkan dari waktu ke waktu.
5.      Menurut pengolahannya
a.       Data primer
Data primer adalah secara langsung diambil dari objek / obyek penelitian oleh peneliti perorangan maupun organisasi. Contoh : Mewawancarai langsung penonton bioskop 21 untuk meneliti preferensi konsumen bioskop.
b.       Data sekunder
Data sekunder adalah data yang didapat tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial.
Data disimpan ke dalam suatu file. Sebelum suatu data disimpan, terlebih dahulu diberi kode atau kata kunci menurut jenisnya. Pengaturan dilakukan sedemikian rupa sehingga mudah melakukan  pencarian apabila diperlukan seketika. Pengkodean memegang peranan yang sangat penting. Kode yang salah akan menyebabkan data yang akan masuk ke dalam file akan salah dalam penempatannya. Sehingga akan menyulitkan dalam melakukan pencarian data tersebut saat dibutuhkan.

*Internet

1.    Manfaat Internet dalam Bidang Pendidikan
Manfaat internet dalam bidang pendidikan, internet memungkinkan para pelajar dan mahasiswa serta orang-orang yang terlibat dalam pendidikan untuk mendapatkan banyak referensi keilmuan dari perpustakaan maya (Library Online) yang ada di internet dan sebagai media pembelajaran secara online, misalnya belajar jarak jauh dengan menggunakan Teleconference Internet (e-learning)
2.    Manfaat Internet dalam Bidang Ekonomi dan Bisnis
pada bidang ekonomi dan bisnis, internet hadir dengan istilah e-commerce. Dengan adanya e-commerce, kegiatan perdagangan, jual beli, promosi, dan lain sebagainya dapat dilakukan lewat internet tanpa harus berpergian.
3.    Manfaat Internet dalam Bidang Pemerintahan
Untuk bidang pemerintahan, internet hadir dengan istilah e-government. Dengan adanya e-government, pemerintah dapat dengan mudah memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat secara maksimal dan juga dapat dipergunakan untuk saling mempererat hubungan pemerintahan antar suatu negara.
4.    Manfaat Internet dalam Bidang Sosial
Manfaat internet dalam bidang sosial, internet dapat dipergunakan untuk memberikan informasi mengenai berbagai macam kegiatan sosial yang telah, sedang atau akan dilaksanakan dan juga dapat digunakan untuk membantu penggalangan dana kegiatan sosial.
5.    Manfaat Internet dalam Bidang Keagamaan
Internet dapat digunakan untuk sarana diskusi, konsultasi, tanya jawab masalah agama, berbagi ilmu agama, dan lain sebagainya.
1.3. ISTILAH DALAM iNTERNET

·         Chat
adalah sebuah program yang diterapkan dalam sebuah jaringan komputer (termasuk internet) yang digunakan oleh user untuk mengirim dan menerima pesan dalam bentuk tulisan (ketik) secara realtime (idealnya tidak ada waktu tunggu).
·         Chatting
istilah khusus yang digunakan untuk melakukan interaksi di program chat.
·         Client
adalah sebuah komputer yang bertugas menerima data dan informasi yang telah diolah oleh Server yang diperlukan oleh user. Client biasanya di kendalikan / digunakan oleh seorang user.
·         Dial-Up
adalah jenis koneksi internet dengan menggunakan jaringan telpon.
·         Dial-Up Networking :
adalah fasilitas network yang dimiliki oleh sistem operasi Microsoft Windows yang dapat digunakan untuk melakukan koneksi Dial-Up, yaitu koneksi jaringan, baik jaringan komputer atau internet, dengan menggunakan fasilitas jaringan telpon.
·         Domain name
adalah nama khusus dan unik yang digunakan.
2 ). pengenalan dasar internet  "  Modul  "

Pengertian Internet

Internet (Interconnected-networking) bisa diartikan sebagai jaringan komputer yang menghubungkan user (pemakai komputer) dengan user lainnya, yang didalamnya terdapat berbagai macam informasi.

Fasilitas/Layanan Pada Internet

1. Browsing/Surfing :
layanan pada internet yang berfungsi untuk menampilkan suatu website untuk mencari beberapa informasi.
Program yang biasa digunakan untuk browsing adalah Internet Explorer, Google Chrome,Mozilla Firefox, Opera, Netscape Navigator.

2. E-mail (Electronic Mail)

layanan untuk mengirim surat elektronik. Untuk mengirim e-mail kita harus mempunyai account e-mail. Untuk membuat e-mail bisa melalui website tertentu yang menyediakan e-mail,seperti yahoo.com, plasa.com, telkom.net, gmail.com, dll.

3. MAILING LIST
atau disebut juga dengan milis, yaitu layanan internet sebagai pengembangan dari e-mail yang difungsikan untuk berdiskusi. Melalui milis kita dapat menyampaikan informasi kepada anggota.
Setiap e-mail yang dikirim akan disampaikan kepada seluruh anggota sehingga mendapatkan informasi.
Untuk mendapatkan layanan milis kita dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh http://www.yahoogroups.com

4. INTER RELAY CHAT (CHATTING)
merupakan fasilitas yang digunakan untuk melakukan perbincangan atau bercakap-cakap melalui internet menggunakan teks atau sering disebut dengan chatting.

5. NEWSGROUP
adalah aplikasi internet yang berfungsi untuk berkomunikasi antara user satu dengan user yang lain guna membahas suatu topik dalam sebuah forum. Grup-grup akan menjadi sarana pertemuan jarak jauh secara elektronik.
6. FILE TRANSFER PROTOCOL (FTP)
adalah fasilitas untuk mengirim suatu file yang disertakan melalui e-mail. File yang dikirim dapat berupa file naskah (word), gambar, animasi, musik dll.

7. TELECONFERENCE
merupakan fasilitas internet yang juga digunakan untuk berbincang-bincang dengan cara yang kompleks yaitu mulai dari suara hingga gambar, seolah-olah kita dapat langsung berhadapan dengan lawan bicara. Fasilitas ini merupakan pengembangan dari chatting. Komputer yang digunakan untuk teleconfe-rence harus dilengkapi dengan web camera, sound card, tv tuner, VoIP.

8. INTERNET TELEPHONY
yaitu fasilitas untuk berkomunikasi dengan suara melalui internet menggunakan pesawat telepon. Pulsa yang dibayar sama dengan pulsa internet walapun dilakukan secara SLJJ atau SLI. Software yang digunakan untuk telephony adalah Net2phone, buddytalk, media ring talk dll.

Netiquette?

Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang menjadi acuab orang-orang sebagai pengguna internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas internet.

Sebenarnya Netiquette ini adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak terbuka.

Bebrapa aturan yang ada pada Netiquette inii adalah:

1.Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall

2.Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengupload data pribadi anda. ada baiknya anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju adalah dijamin keamanannya.

3.dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu:

a. Jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan,misalnya plagiat.

b. Jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian nomor kartu kredit.

c. Jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.

d. Jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.

3 ). Etika / Tata krama Digital  " Muf Farida "
1. Komunikasi
Komunikasi adalah proses dimana seseorang (individu) atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan suatu hubungan dengan lingkungan dan orang lain. Bisa dipersingkat, komunikasi adalah suatu pemindahan informasi dari individu atau kelompok kepada individu atau kelompok yang lain dimana keduanya saling mengerti apa yang sedang dibicarakan.
Fungsi komunikasi adalah untuk :
1.       Menyampaikan pikiran, ide atau perasaan
2.       Tidak terisolasi dari lingkungan
3.       Menginginkan sebuah informasi
4.       Menambah pengetahuan
Macam komunikasi:
a.       Komunikasi orang adalah komunikasi yang langsung dilakukan oleh manusia.
b.       Komunikasi data adalah proses pengiriman dan penerimaan data atau informasi dari dua atau lebih perangkat yang saling terhubung dengan jaringan.

2.  Warga Digital
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket
Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif.
3.  Mengapa harus memahami etika kewargaan digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
4. Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma- norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.
a. Lingkungan belajar dan akademis
Komponen 1. Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri.
Komponen 2. Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3. Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu, ketergantungan siswa pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku.
4. Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah.
 5. Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan.
ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 6. Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.
c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen 7. Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
*      Aspek hak cipta
*      Aspek merek dagang
*      Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
*      Aspek privasi
*      Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8. Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
 9. Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan.
mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.

4 ). Mesin Pencarian  " Kompasiana "
Pengertian Mesin Pencari
Mesin pencari atau search engine adalah website yang mengumpulkan dan mengorganisir konten dari seluruh bagian internet. Untuk menggunakannya, Anda tinggal memasukkan apa yang ingin Anda cari dan mesin pencari akan memberikan Anda berbagai link ke konten yang sesuai dengan apa yang dicari. Hasil halaman pencarian, biasa disebut search engine results page atau SERP, memberikan hasil kepada Anda dari konten yang paling relevan sampai tidak. Cara mesin pencari menentukan ranking memang berbeda-beda.

Mesin pencari juga suka mengubah-ubah algoritma untuk meningkatkan user experience. Setiap search engine bertujuan untuk mengerti bagaimana users menggunakan search engine dan memberi mereka jawaban yang terbaik untuk pencarian mereka. Dengan begitu, search engine bisa memberikan jawaban yang berkualitas tinggi dan paling relevan.

Cara Kerja Mesin Pencari
Mesin pencari menggunakan program yang sering disebut dengan istilah spiders, robots, atau crawlers untuk mencari konten dari seluruh sudut internet. Hasil-hasil pencarian crawler ini kemudian digunakan mesin pencari untuk membangun index internet.

Sebagian besar mesin pencari akan memberi tahu Anda tentang cara meningkatkan peringkat halaman Anda di halaman hasil pencarian, algoritma yang mereka gunakan dijaga dengan baik dan sering berubah untuk menghindari penyalahgunaan. Tetapi dengan mengikuti beberapa teknik optimasi mesin pencari (SEO) yang sudah terbukti, Anda dapat memastikan bahwa website Anda terindeks dengan baik dan tetap tinggi dalam peringkat.
Search Engine Optimization (SEO)
Mungkin banyak dari Anda yang sudah familiar dengan istilah SEO atau Search Engine Optimization. SEO sendiri bisa diartikan sebagai aktivitas yang dilakukan untuk meningkatkan ranking website Anda di halaman hasil pencarian. Untuk mencapai ranking tinggi Anda perlu melakukan beberapa hal. Aktivitas ini terbagi menjadi dua yaitu strategi on-page dan off-page.

On-page SEO

On-page SEO adalah hal-hal yang berhubungan dengan apa yang ada di website Anda. Faktor-faktor yang mempengaruhi on-page SEO termasuk pengaturan teknikal, kualitas coding Anda, konten text dan visual, serta seberapa user-friendly website Anda.

Karena on-page SEO berhubungan dengan apa yang ada di website Anda, tentu akan lebih mudah bagi Anda untuk mengaturnya. Jika Anda membuat website yang bagus, website Anda akan mulai masuk peringkat Google. Selain itu, dengan fokus pada on-page SEO, Anda juga membantu strategi off-page SEO Anda sehingga kemungkinan website Anda mendapat peringkat tinggi juga lebih tinggi.
Off-page SEO

Off-page SEO adalah faktor-faktor SEO yang berasal dari luar website Anda. Misalnya, backlinks dari website berkualitas lainnya, social media, dan kegiatan marketing di luar website Anda. Jika Anda ingin fokus ke off-page SEO, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mendapatkan backlink dari website lain sebanyak-banyaknya. Tetapi perlu diingat bahwa website yang menaruh URL ke website Anda harus website berkualitas. Semakin relevan link yang Anda dapatkan, semakin tinggi ranking Anda di Google. 

5 ). Penyimpanan dan Pengiriman Dokumen Online. " kompasiana "
Pengertian Google Docs Google Docs merupakan situs yang memiliki fungsi untuk menyimpan file-file yang telah anda buat, baik dalam bentuk file maupun folder. Anda juga bisa membuat catatan di dalam google docs dalam bentuk folder, presentasi, spreadsheet, formulir, ataupun gambar sesuai kebutuhan anda.
1. Search URL www.docs.google.com pada www.google.com kemudian klik situs tersebut. Masukan alamat gmail dan password gmail anda.
2. Setelah membuka URL www.docs.google.com, klik creat kemudian klik document.
3. Lalu ketikan dokumen yang akan anda simpan di google docs.
4. Untuk memasukan gambar klik insert => image, pilih upload, dan klik choose an image to u
5. Pilih file gambar yang anda inginkan. Kemudian klik open. Tunggu proses upload file selesai dan jangan tekan cancel agar file terupload sempurna.pload.
6. Setelah proses upload gambar selesai, kemudian klik file => share. Masukan Nama File sebelum di upload kemudian klik save.
7. Lalu masukan alamat penerima file. Kemudian klik share and save.